Tulungagung, mediatrans9.com
DPRD Tulungagung menggelar rapat paripurna pada hari Selasa tepatnya pada tanggal 26 November 2024 dengan agenda utama pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2024-2029, serta penyampaian rencana kerja DPRD tahun 2025, pengumuman Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025, dan persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos, memimpin langsung rapat paripurna yang dihadiri oleh Pj Bupati Tulungagung, Dr Ir Heru Suseno MT, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Tulungagung.
Dalam rapat tersebut, Marsono mengambil sumpah/janji Eko Wijianto SPd MPd sebagai anggota DPRD Tulungagung menggantikan Ahmad Baharudin SM yang mengundurkan diri.
Pelantikan Eko Wijianto berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/1197/KPTS/011.2/2024 yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono. Sementara pemberhentian Ahmad Baharudin sesuai dengan Keputusan Gubernur Jatim Nomor: 100.3.3.1/1196/KPTS/011.2/2024.
Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Abdulah Ali Munib SH, menyampaikan rencana kerja DPRD tahun 2025 dalam rapat tersebut. Selain itu, Propemperda tahun 2025 diumumkan oleh Dio Jordy Alvian SIKom dan laporan Badan Anggaran dibacakan oleh dr Meidyan Ricca Alvinca dipl CIBTAC.
Semua fraksi DPRD Tulungagung menyatakan persetujuannya terhadap penetapan Ranperda APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2025 untuk menjadi perda.
Fraksi PDI Perjuangan memberikan beberapa catatan penting dalam pandangan akhirnya, yang disampaikan oleh juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Sawung Permadhi SHut.
Catatan tersebut menekankan agar Pemkab Tulungagung lebih memperhatikan kesejahteraan guru di pesantren dan menambah lumbung pangan untuk mendukung swasembada pangan.
Komposisi Ranperda APBD Kabupaten Tulungagung TA 2025 yang disetujui terdiri dari pendapatan sebesar Rp 2.870.659.863.763,74 dan belanja sebesar Rp 3.035.659.863.763,74, sehingga terjadi defisit Rp 165.000.000.000,00.
Di sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan tercatat Rp 165.000.000.000,00 dan pengeluaran pembiayaan Rp 0,00, dengan pembiayaan netto Rp 165.000.000.000,00. Sisa lebih pembiayaan anggaran daerah (Silpa) tahun berkenaan tercatat Rp 0,00.
Pj Bupati Heru Suseno menegaskan bahwa Ranperda APBD Kabupaten Tulungagung TA 2025 akan segera dikirim ke Pj Gubernur Jatim untuk dievaluasi.
“Catatan dari Badan Anggaran dan fraksi sejalan dengan prioritas Pemkab Tulungagung di tahun 2025, yaitu peningkatan kualitas SDM, pendidikan, kesehatan, serta pengentasan kemiskinan,” ujar Heru Suseno.” ( Rudi/ berbagai sumber berita)