Rabu, 11 September 2024

Tukar Guling Tanah SDN Suco Lor Satu Tidak Jelas, Pemkab Bondowoso Dituntut Ahli Waris

By: admin
31 Maret 2021
Dilihat 3344 kali

BONDOWOSO, Mediatrans9.com

Pasalnya, Misto dan Juwatik warga Desa Suco Lor, Rt 002/Rw 001, Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso, beliau adalah ahli waris pemilik tanah yang ditempati bangunan SDN Suco Lor Satu Maesan, Kabupaten Bondowoso, dibangun sejak tahun 1976, namun sampai saat ini pemilik tanah ahli waris itu tetap menunggu dan terus menunggu langkah serius pemerintah kabupaten Bondowoso, agar menyelesaikan masalah tukar guling tanahnya yang sampai saat ini terbengkalai tidak terselesaikan.

Dijelaskan kepada awak Media Trans,9 bahwa, menurutnya pernah terjadi pemasangan plang atau papan yang bertuliskan Tanah Milik Pemerintah BONDOWOSO, namun menurut Misto, pemasangan papan ini dianggap sepihak tidak benar, sehingga diturunkan atau dicabut." Pernah dipasangi papan tanah milik Pemerintah Bondowoso tapi, saya cabut,dan itu terjadi dua kali pertama th 2014, dan yang kedua kalinya th 2018". kata Misto

"Saya tau betul cerita awal dari almarhum bapak yang mengatakan bahwa, sejak awal tidak setuju kalau tanahnya itu ditukar, karna lokasinya strategis dipinggir jalan, dan itu tanah pajak yg sudah terdaftar di Desa yang luasnya +_ 0,392 Ha no.persil.70 atas nama Suhriya almarhum Bapak saya, sedangkan yang dijadikan tukarannya luasnya +_ 0,200 Ha, itupun tanah tidak jelas surat suratnya, dan ceritanya tanah peninggalan Belanda yg dikelola oleh Desa menjadi tanah kas desa.Kami betul betul resah, kalau suatu saat tanah kas Desa itu diambil oleh pemerintah dan kami kan jadi rugi, gak dapat penggati tanah kami."Jelasnya kepada awak Media Trans,9, penuh semangat didampingi Juwatik dirumahnya

dengan melanjutkan pembicaraannya, " kejadian kedua kalinya th 2018 sama setelah dipasangi papan Tanah Milik Pemkab Bondowoso saya cabut lagi, sambil saya berpesan kepada petugas kalau ini harus diselesaikan, segera mungkin, masalah tukar gulingnya, dan saya mengatakan kalau sebenarnya saya pernah mau menutup sekolah itu dengan pagar bambu, dan saya sudah potong bambunya tapi waktu itu Kepala sekolah datang minta maaf untuk tidak ditutup dan berjanji akan membantu mengurus penyelesaian, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan",lanjut Misto.

"Dan ini sudah jelas merugikan saya sebagai rakyat kecil yang tak punya pengasilan lain, selain dari lahan tanah tersebut, tolonglah, ini kan sangat tidak sesuai dengan pidatonya Presiden Joko Widodo, yang katanya tidak boleh merugikan rakyat, mas saya minta tolong bantuan sampeyan masalah ini agar disambungkan ke pemerintah Kabupaten Bondowoso, agar diselesaikan jangan berlarut larut. Tolong juga mas, sy carikan alamat pengaduan ke Pak Presiden jokowi mungkin saya harus berkirim surat ke Presiden supaya masalah tanah saya ini bisa terselesaikan."Tuturnya.( Kir,m)