SURABAYA - Mediatrans9.com
Sering kali terjadi pencurian sepeda motor dikalangan kota surabaya dalam modus mematahkan stangnya, dengan mengunakan kunci T.
Hal tersebut. Kini Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya berhasil meringkus pelaku spesialis curanmor sepeda motor kurang lebih dari 20 TKP di kota Surabaya.
"Pelaku berinisial MK (24) tahun diringkus di Jalan Dupak Masigit Kota Surabaya pada Jum'at (26/1/2024) usai beraksi di salah satu rumah korban inisial GPB Kota Surabaya," ujar Kapolsek Bubutan Kompol Dwi Okta Herianto yang didamping Kanit Reskrim Iptu Vian Wijaya.
Atas kejadian tersebut. Kompol Dwi Menjelaskan, sekitar pukul 19:30 wib, korban melaporkan, dan dari laporan tersebut kita langsung melakukan penyelidikan,
"Dari hasil penyelidikan tersebut, anggota berhasil menangkap pelaku dan barang buktinya," kata Kompol Dwi yang didampingi Kanit Reskrim Iptu Vian Wijaya, Senin (13/5/2024).
Pelaku mengatakan, dalam menjalankan aksinya tidak sendirian, namun bersama dua rekannya, inisial S dan H ( DPO) yang kini masih dalam pengejaran anggota.
Si pelaku ini, mengambila motor korban dengan cara berpura-pura jalan secara keliling untuk mencari rumah yang sepi, saat ada kesempata lalu mengambil kunci kontak untuk menghidupkan sepeda motor korban, katanya.
"Dari keterangan pelaku, dirinya telah melakukan aksi curanmor tersebut lebih dari 20 TKP. Dan hasilnya untuk beli obat pil koplo," ungkapnya.
Anggota Kami Berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu lembar Fc leges STNK, sepeda motor handa beat nopol L-2455-PF dan satu handpon.
"Dari hasil curian tersebut, pelaku mengaku menjaul dengan harga 3 juta di wilayah Madura. Saya biasa ambil sepeda motor Beat, karna mudah dipetik dan dijual lagi," kata si pelaku depan Polisi di Polsek Bubutan Surabaya.
Atas Perbuatanya, tarsangka akan dijerat dengan pasal 363 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, tegasnya. (Ismail).