Mediatrans9 - Madiun
Kegiatan Pemilihan Daerah Kabupaten Madiun, Rabu, 27 November 2024 yang telah dilaksanakan di TPS 03 Desa Kaibon Kecamatan Geger Kabupaten Madiun . Kegiatan ini berlangsung sejak pukul 07.00 - 13.00 Wib bertempat di pendopo rumah warga setempat Dalam kegiatan ini turut diikuti oleh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Pengaman TPS, Saksi Calon Bupati dan Wakil Bupati, Peserta Pemilih Terdaftar, dan diatensi oleh Linmas serta Babinkamtibmas. Adapun tujuan dari diadakannya Pilkada adalah untuk memilih pemimpin atau wakil rakyat secara demokratis, memberikan kesempatan bagi warga negara untuk berpartisipasi dalam proses politik, dan menjaga kestabilan serta keseimbangan kekuasaan dalam suatu negara atupun sebagai salah satu cara untuk menjaga sistem politik yang adil dan mewakili kehendak rakyat.
Pada Pemilihan Daerah (Pilkada) tahun 2024 masyarakat yang mempunyai hak memilih .
Walupun pemilih baru dapat memilih pukul 07.00 Wib, namun Petugas KPPS, PTPS, Saksi dan Pengaman sudah berada di lokasi pemilihan (TPS) sejak pukul 06.00 Wib untuk melakukan persiapan pemilihan hingga pengucapan kembali sumpah KPPS & Keamanan di depan PTPS dan Saksi Calon Bupati dan Wakil Bupati , setelah itu barulah pada pukul 07.00 Wib pemilih dapat datang dan memberikan hak pilihnya ke TPS. Kegiatan pemilihan di TPS 03 berjalan lancar dan kondusif sesuai dengan tahapan yang seharusnya berkat kerjasama dan kerja keras petugas Pilkada.
Pada pukul 10.00 wib Pj Bupati Kabupaten Madiun " Ir. Tontro Pahlawanto beserta rombongan memantau kegiatan pemungutan suara di TPS 03 Desa Kaibon.
Begitu juga antuasias dari pada pemilih untuk memberikan suaranya pada saat pemilihan 27 November 2024 ini, tidak hanya pemilih yang datang ke TPS, pemilih khusus (lansia) juga dilayani dengan baik oleh petugas pilkada dengan mendatangi kediamannya untuk memberikan hak pilihnya. Pemilihan berlangsung pada pukul 07.00-13.00 Wib, lalu dilanjutkan dengan proses penghitungan suara pada pukul 13.00 - 16.00 Wib, dan dilakukan perekapan data penghitungan suara hingga pukul 19.00 Wib ,proses Pilkada di TPS 3 selesai yang ditutup dengan pengantaran kotak suara ke Kantor Desa Kaibon. Hasil akhir pemungutan suara untuk TPS 03 Desa Kaibon, pasangan Nomor urut 1.Ahmad Dawami Ragil Saputra S. Sos dan Sandhika Ratna Ferryantiko S.H memperoleh 96 suara untuk pasangan urut 2 H.Hari Wuryanto S. H, M.Ak dan dr Purnomo Hadi dengan 296 suara sedangkan suara tidak sah 13 suara.
Ketua PPS Desa Kaibon " Anggara Prasetya " mengatakan proses pemilihan umum di TPS 03 berjalan lancar dan tertib. “Masyarakat yang datang ke TPS juga diatas 90% dan menggunakan hak pilihnya dengan baik. Begitu juga dengan proses pemungutan dan penghitungan suara telah berjalan sesuai prosedur pada saat bimtek jadi tidak ada kendala yang berarti pada proses pemilihan umum yang berlangsung pada 27 November ini," Pungkasnya( Julioe)