Jumat, 26 April 2024

Merasa Dirugikan, Kepala Desa Ngingasrembyong Gelar Konferensi Pers

By: admin
06 Juni 2021
Dilihat 909 kali

MOJOKERTO, Mediatrans9.com

Kepala Desa Ngingasrembyong Kusdianto yang didampingi juru bicaranya Hadi Purwanto, ST menggelar konferensi pers bersama sejumlah jurnalis Mojokerto yang bertempat di Balai Desa Ngingasrembyong, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (5/6/2021) pukul 16.00 WIB.

Akibat dari pelaporan yang dilakukan oleh ML yang diduga mengalami penganiayaan sebagai seorang wartawan ke Polres Mojokerto, Hadi Purwanto, ST selaku juru bicara dari Kusdianto Kepala Desa Ngingasrembyong menjelaskan kepada awak media, kronologis kejadian yang sebenarnya.

“Berawal dari suatu acara ulang tahun yang diadakan oleh salah satu warga Desa Ngingasrembyong bernama SY, pada 23 mei 2021 di Dusun Sanggrahan RT.004 RW.002 Desa Ngingasrembyong, Kec. Sooko, Kab. Mojokerto, yang dibubarkan oleh Polsek Sooko terkait pengendalian dan pencegahan penyebaran Covid-19,”jelas Hadi.

Selang 45 menit setelah pembubaran dilakukan, ML mendatangi rumah SY tanpa memperkenalkan diri kalau dirinya seorang wartawan yang sedang menjalankan tugas.

Masih kata Hadi, “ML yang juga merupakan warga Desa Ngingasrembyong, langsung menuju ruang tamu rumah SY tanpa permisi terlebih dahulu”.

Dijelaskannya lagi,”Sembari berdiri ML membentak, menunjuk, dan menyampaikan kalimat kasar atau tidak sopan kepada Budi Handoyo Kepala Dusun Sanggrahan, dengan kalimat,”Lapo dibubarno, gak onok ijine a?, nanggap kok gak ngomong aku, yok opo Lo, koen polo enyar, lapo kok iso dibubarno, opo koen ngijino? (kenapa dibubarkan, gak ada ijinnya ya?, punya hajatan kenapa tidak bilang saya, gimana Lo, kamu Polo baru, kenapa bisa dibubarkan, apa kamu mengijinkan?)”.

“Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, ML lalu diajak keluar rumah oleh Babinsa Desa Ngingasrembyong Agus dengan baik”, lanjut Hadi juru bicara Kepala Desa Ngingasrembyong.

Dilanjutkannya lagi,”sekitar pukul 22.00 WIB, Kepala Dusun Sanggrahan Budi Handoyo dan Ketua RT 04 Suyono mendatangi Polsek Sooko dengan maksud dan tujuan melengkapi berkas terkait pembubaran acara hajatan”.

“tanpa diketahui maksud dan tujuannya ML juga mendatangi Kantor Polsek Sooko, menyusul Kepala Dusun Sanggrahan Budi dan Ketua RT 04 Suyono, yang tiba lebih awal,”ucap Hadi.

Sepulang dari Polsek Sooko, Budi dan Suyono langsung menuju lokasi, tepatnya dihalaman depan rumah acara ulang tahun yang telah dibubarkan Polsek Sooko, diikuti oleh ML.

“Di lokasi tersebut ML berkata kepada sejumlah warga “Wong nanggap gak ngomong-ngomong aku” (orang punya hajatan tidak bilang-bilang saya), mendengar ucapan ML, MA salah satu warga yang berada dilokasi spontan menjawab,”Dadi opo awakmu, kok kudu lapor awakmu (jadi apa kamu, kenapa harus lapor ke kamu), ”jelas hadi kepada media.

“Karena hawatir terjadi keributan, Babinsa Agus melerai dan mengajak warga membubarkan diri, karena sudah larut malam,”tutur Hadi.

Dan keesokan harinya sekitar pukul 09.00 WIB, ML datang lagi ke Lokasi dan oleh pemilik rumah ditanya “Mul maksudmu opo maeng bengi, lapo mbentak-mbentak ambek nuding-nuding pak Polo, wong awakmu iku wong jobo deso kene, lapo melok-melok (Mul maksud kamu apa tadi malam, kenapa bentak-bentak sama nunjuk-nunjuk pak Polo, kamu itu orang luar desa sini, kenapa ikut-ikut).

Tapi ML tidak mengakui, dan mengatakan bahwa dirinya tadi malam berada di Surabaya.

Timbullah adu mulut antara warga dan ML, ML langsung menghubungi Kanit Polsek Sooko Wakib dan mengatakan bahwa dirinya disandera warga.

“Karena suasana semakin memanas, Mulyono langsung menghubungi Kepala Desa Kusdianto, yang saat itu sedang menghadiri acara Deklarasi Anti Korupsi dan Penandatanganan Pakta Integritas Kec.Sooko di pendopo Kecamatan,”lanjut Hadi.

Disampaikan lagi oleh Hadi,”Hadir di lokasi kejadian Babinsa dan Bhabinkamtibmas desa dan disusul Kepala Desa Kusnadi datang Bersama Slamet Kepala Desa Tempuran, dengan duduk Bersama, ML diamankan dari kemarahan warga kemudian ML diajak masuk ke dalam ruang tamu dan bermusyawarah menyelesaikan masalah”.

“Jadi pada saat itu tidak terjadi penganiayaan, seperti yang telah diberitakan oleh sekitar 40 media online, apalagi disebutkan bahwa Kepala Desa melakukan pembiaran, itu tidak benar, saksi-saksi selama kejadian juga ada,” jelas Hadi kepada media.(Ek)