Sabtu, 20 April 2024
Foto : Ilustrasi

Diduga Nyabu, 4 Oknum Kades di Jember Ditangkap Dirresnarkoba Polda Jatim

By: admin
12 Juni 2021
Dilihat 507 kali

JEMBER, Mediatrans9.com

Dirresnarkoba Polda Jatim meringkus 4 Oknum Kepala Desa di Jember, karena dugaan kasus Narkoba jenis Sabu. Empat oknum Kades itu masing-masing salah satu kades di wilayah Kecamatan Tempurejo, satu kades di wilayah Kecamatan Jenggawah, dan 2 kades di wilayah Kecamatan Wuluhan.

Bupati Jember Hendy Siswanto mengaku terkejut dan sedih mendengar kabar memalukan yang diduga dilakukan oleh sosok figur pemimpin di wilayahnya masing-masing.

“Saya sangat terkejut dan sangat menyesalkan sekali. Karena seorang Kades itu adalah pemimpin yang dipercaya oleh masyarakat di desanya. Terus terang saja, kami atas nama masyarakat Jember, sedih dengar kabar seperti ini” ujarnya melalui sambungan telpon Jum’at siang 11/6/2021.

Namun, sebelum ada kepastian tentang proses hukum terhadap ke empat Kades tersebut, Bupati Hendy mengajak masyarakat untuk tidak terburu-buru berburuk sangka dulu.

“Semoga teman-teman Kades yang sekarang sedang di proses, mudah-mudahan ada hal baik (hikmah) dan tidak (terbukti) melakukan, kita harus mengedapankan praduga tidak bersalah” sambungnya.

Jika kasus yang melibatkan empat orang oknum kades itu benar, lanjutnya, Hendy berharap kasus tersebut menjadi yang pertama dan terakhir.

“Saya akan memprosesnya sesuai peraturan yang berlaku dan segera mengisi (jabatan Kades yang kosong) dengan PJ Kades” tegasnya.

Penangkapan (terhadap 4 oknum kades di Jember) oleh Direktorat Narkoba Polda Jatim. Namun penanganannya diserahkan ke Polres Jember," jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, saat dihubungi media melalui Hpnya. 

Menurut Gatot, kasus itu dilimpahkan ke Polres Jember karena barang bukti Sabu yang diamankan hanya sedikit. "BBnya gak sampai 5 gram, makanya (penanganan kasusnya) diserahkan ke Polres Jember," jelas Gatot.

Lebih lanjut Gatot mengatakan, 4 oknum Kades ini ditangkap di lokasi berbeda sekitar 1 - 2 hari yang lalu. "Ditangkap di rumah masing-masing, berkembang berkembang (kemudian menangkap) empat orang (oknum kades) itu. Untuk jelasnya, silahkan tanya ke Polres Jember saja," ungkapnya.

Sementara Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin mengaku belum menerima berkas pelimpahan kasus penangkapan keempat kades itu. "Kita belum terima berkasnya. Nanti kalau sudah berkas kita terima, langsung kita rilis," kata Arif, singkat. (dik)