SURABAYA.Mediatrans9.com
Polda Jatim kembali gagalkan penyelundupan Enam kilo gram narkoba jaringan Malaysia Madura, Selasa (19/10/2021).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyampaikan bahwa dari hasil kolaborasi antara teman-teman di Bea Cukai, bahwa adanya barang yang dicurigai diduga narkoba.
"Dengan adanya informasi tersebut, Ditresnarkoba Polda Jatim melakukan penyeilidikan dan hasilnya, mengamankan dua orang, yaitu, LK warga Jember dan satu lagi ZN, alamat Jember, tapi asli dari Sampang Madura," kata Gatot Repli Handoko.
Dari tangan yang bersangkutan ini, diamankan lah pengembangan dari 2 kilo menjadi 4 kilo jadi semuanya ada 6 kilo narkoba.
"Kepada yang bersangkutan barang ini, asalnya dari Malaysia, tapi dilaksanakan oleh kelompok yang kita sebut namanya jaringan sokobanah Madura, jadi jaringan suku Madura yang berhasil diungkap oleh polda jawa timur dengan Direktorat narkoba Polda Jatim," ungkanya.
Hal ini juga disampaikan oleh Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Jatim AKPB Samsul Kamakali menyampaikan bahwa barang tersebut, dikemas yang dikirim melalui paket Kemudian dicurigai oleh pihak Cukai, kemudian pihak Cukai juga menghubungi kita.
"Kemudian kita kembangkan ke lapangan dan melakukan penyelidikan, kemudian berhasil mengungkap 2 pelaku yang kebetulan beralamat di Jember LK dan ZN," kata Kasbdit 1 Ditresnarkoba Polda Jatim AKPB Samsul Kamakali.
"LK dan ZN ini, asli warga sokobanah Madura kemudian Barang bukti yang kita dapatkan 2 kg sabu kemudian yang 4 kilo lainnya kita kembangkan sesuai dengan keterangan 2," ungkap AKPB Samsul Kamakali.
"Kepada yang bersangkutan, akan dikenakan pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 Pasal 132 ayat 1 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," tegas Samsul. (Is)
