BOJONEGORO, Mediatrans9.com
Beny Subiakto,S.STP.MM. Kabid Tibum dan Tranmas Pemkab Bojonegoro menyampaikan pada media bahwa pihaknya melakukan kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin prokes Covid-19 dan pembagian masker oleh petugas gabungan guna memutus penyebaran Covid - 19. diwilyah kecamatan Kalitidu, pada jum'at (29/1/2021)
Lokasi kegiatan yaitu pasar hewan (pasar kambing) Kalitidu.
"Dari hasil giat terdapat teguran lisan sebanyak 10 org, sanksi tertulis sebanyak 41 orang," terang Beny.
"Kegitan operasi yang di lakukannya juga melibatkan Satpol PP Kecamatan, Polsek, Koramil setempat Dan juga Linmas Desa Kalitidu",Tambah Beny.
Selama pelaksanaan kegiatan dalam Giat Yusiti berjalan dengan aman dan lancar.(red)
