BOJONEGORO, Mediatrans9.com
Tembok Penahan Tanah (TPT ) yang bersumber dari anggaran (P, APBD) Provinsi Jatim tahun 2020 senilai RP 250 Juta di Desa Kandangan Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, diduga tidak sesuai Spesifikasi teknik.
Dari pantauan Media dilokasi , Pada Hari Rabu (3/02/2021), Pekerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) Yang dikerjakan tersebut seakan asal jadi dan kuat dugaan tidak sesuai Rancangan Anggaran Belanja (RAB).
Untuk pekerjaan di Galian pada TPT tersebut ada dugaan pengurangan dari RAB, Hal ini nampak saat wartawan di lokasi untuk Galian kurang dari 40 cm, Padahal untuk segi kekuatan pada TPT terletak pada pondasi bawah dan Sesuai RAB jelas harus 40 cm . selain itu pada sisi lantai kerja juga tidak diberikan pasir uruk, Hal ini membuktikan kuat dugaan kelompok masyarakat tersebut diduga sengaja mengurangi bahan untuk meraup keuntungan lebih.
Sunoto Selaku Ketua Pokmas Desa Kandangan waktu di konfirmasi perihal pekerjaan TPT di Desanya mengatakan, Kalau perkerjaan tersebut memang Kondisinya banyak Air dan kedalamanya sudah sekitar 30 Cm.
Kondisinya memang curam dan soal lantai kerja sudah diberikan pasir, Namun tidak terlihat akibat banyak air" Ucapnya.
Reporter: Yudi/ Ika
