Selasa, 01 September 2026

Sub Unit PJR Jatim V-1 Banyuwangi, Lakukan Penyekatan Di Pelabuhan Ketapang

By: admin
18 Mei 2021
Dilihat 917 kali

BANYUWANGI, Mediatrans9.com

Sub Unit PJR Jatim V-1 Banyuwangi Sat PJR Ditlantas Polda Jatim bersama kewilayahan dan unsur terkait melakukan Penyekatan di Pos Check Point ASDP Ketapang Banyuwangi pada Senin, (17/5/2021) pukul 11.00 WIB. 

Kegiatan Penyekatan dilaksanakan Petugas Gabungan sebanyak 20 Personil terdiri dari Polresta Banyuwangi 7 Pers, PJR 3 Pers, TNI 3 Pers, Security Pelabuhan 3 Pers, Dishub 4 Pers.

Kanit PJR Jatim V Situbondo kepada awak Media mengatakan bahwa giat Penyekatan dilakukan guna mengantisipasi mobilitas masyarakat yang hendak  mudik dan balik dari Jawa Timur. dan mengantisipasi serta memutus rantai penyebaran covid 19 Pasca Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, dalam giat tersebut dilakukan pemeriksaan kelengkapan Perjalanan sesuai Surat Edaran Nomor 13 / 2021.

Lebih lanjut AKP Isminto, SH  menyampaikan, bila ditemukan kendaraan yang Pengemudi dan Penumpangnya tidak membawa surat jalan/tugas dan surat bebas dari covid 19, maka kendaraan tersebut di putar balik, dalam Pelaksanaanya kita menemukan 8 mobil dan 11 Motor yang tidak dilengkapi surat Jalan / surat tugas sehingga langsung diputar balik,  tambahnya.

Mari bersama memutus rantai penyebaran Covid 19 dengan Jaga diri, Jaga keluarga dan Jaga sesama tunda mudik untuk orang yang kita cintai dan sayangi, tutupnya (is)