LUWU, Mediatrans9.com
Dewan Pengurus Pusat Lembaga Komunitas Anti Korupsi (DPP L-KONTAK) mencabut Mandat dan Surat Tugas bahkan segala bentuk Penyuratan yang dilakukan oleh Reski Darmawan yang mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua DPD L-KONTAK Luwu yang selama ini mengisi kekosongan pengurus didaerah Kabupaten Luwu.
Tony Iswandi, Ketua Umum DPP L-KONTAK mengatakan Mandat, Surat Tugas, dan segala bentuk penyuratan yang dicabut tersebut telah dilayangkan ke institusi yang dimaksud.
Menurut Iswandi sapaan akrab Tony Iswandi, langkah ini dilakukan oleh DPP agar tidak terjadi polemik dan kepentingan pribadi yang mengatasnamakan L-KONTAK.
"Akan ada perombakan pengurus DPD L-KONTAK Luwu," jelasnya.
Iswandi tak lupa mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada saudara Reski Darmawan dalam usahanya selama ini untuk mengembangkan DPD L-KONTAK Luwu, walaupun baru seumur jagung. Dia berharap agar Reski Darmawan kedepannya selalu bersinergi dengan pengurus baru DPD L-KONTAK Luwu.
“Saya berharap Reski Darmawan dapat bersinergi dengan Teman-teman di DPD L-KONTAK Luwu dan untuk pengurus yang baru terpilih dapat bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat, LSM, PERS, Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Daerah yang lebih baik,” ungkapnya.
Terkait penyuratan dan pemberitaan yang dilakukan oleh DPD L-KONTAK Luwu atasnama saudara Reski Darmawan, Iswandi mengatakan jika dia telah mencabut dengan menyampaikan secara tertulis kepada institusi masing-masing secara resmi.
”Tugas DPW L-KONTAK adalah membentuk DPD L-KONTAK diwilayah masing-masing. Jadi saya berharap, DPW L-KONTAK dapat menjalankan tugasnya untuk pengembangan lembaga,” jelas Iswandi.(Rasyid)
