JEMBER, Mediatrans9.com
Pemerintah Kabupaten Jember mulai menyiapkan konsep dan model baru pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di tengah pandemi Covid-19. Konsep tersebut tentu menghindari kerumunan massa.
Tahapan pilkades serentak mulai dibuka kembali yang sempat dihentikan. Pemkab sudah menggelar ujian tulis di Aula PB Sudirman Pemkab Jember, Kamis (19/8/2021).
“Namun pelaksanaan pilkades masih menunggu kebijakan bupati,”tegas Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Adi Wijaya disela-sela saat pelaksanaan ujian tulis berlangsung.
Dijelaskan pelaksanaan pilkades masih menyesuaikan imbauan Mendagri. Diperkirakan dalam waktu dua bulan kedepan sudah bisa digelar.
Sejauh ini, sambung Adi, hanya bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan yang diidentifikasi tidak menimbulkan kerumunan, itu pun atas seijin satgas Covid-19. Ujian tulis kali ini bisa melaksanakan berdasarkan hasil identifikasi satgas.
“Ujian tulis tidak menimbulkan kerumuman massa,”jelasnya.
Menurutnya peserta ujian tulis dengan kapasitas 80. Itu dibagi menjadi 3 gelombang dan jaraknya antar peserta kurang lebih sekitar 3 sampai 4 meter. Selain itu, peserta wajib test antigen, bermasker dan lain sebagainya.
“Jadi hak mereka tetap kita berikan, kedua kita wajib cek suhu kemudian mereka harus membawa hasil antigen yang menyatakan bahwa pilihannya negatif,” jelasnya.
Ditanya kapan pelaksanaan Pilkades, Adi menjawab diplomatis, kata dia, sudah menyiapkan konsep namun belum bisa dieksekusi sampai dengan ada kejelasan bahwa penundaan tidak ada perpanjangan.“H-1 atau H-2 secara otomatis konsep pilkades serentak akan dijalankan,”pungkasnya. (dik)
