Rabu, 08 Oktober 2025

DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penetapan Cawabup Dan Pengundian Nomor Urut

By: admin
05 September 2021
Dilihat 999 kali

TULUNGAGUNG, Mediatrans9.com

Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Tulungagung menggelar acara Rapat Paripurna DPRD Tulungagung dalam rangka penetapan calon wakil Bupati Tulungagung sisa masa jabatan Tahun 2018-2023 dilanjutkan pengundian nomor urut.

Acara Rapat Paripurna DPRD Tulungagung di laksanakan pada hari Sabtu 4 September 2021 di gedung Graha Wicaksana DPRD Tulungagung.

Hasil undian nomor urut Cawabup Tulungagung Sisa Masa Jabatan Tahun 2018-2023, menempatkan Cawabup Gatut Sunu Wibowo dengan nomor urut 1 (satu) dan Cawabup Panhis Yody Wirawan dengan nomor urut 2 (dua). 

Nomor urut tersebut akan dicetak dalam surat suara yang akan digunakan dalam pemungutan suara pada tanggal 18 September 2021 mendatang.

Ketua Pansus Pemilihan Wakil Bupati (Wabup) Tulungagung,Suprapto SPt MMA, menjelaskan, hasil pengundian nomor urut cawabup akan menjadi dasar dalam pencetakan surat suara.

 “Nomor cawabup di surat suara berdasar hasil undian nomor urut pada hari ini,” jelas Suprapto

Iebih lanjut Suprapto mengatakan bahwa, pencetakan surat suara tersebut akan dilakukan setelah acara pengundian nomor urut cawabup. 

“Pencetakan surat suara sekitar enam hari dan kemudian kami akan sortir surat suara itu apakah ada yang rusak atau tidak,” kata Suprapto

"Sedang jumlah surat suara yang akan dicetak, sesuai ketentuan sejumlah hak pilih yakni 50 anggota dewan ditambah surat suara cadangan sebanyak lima lembar,jadi semuanya 55 lembar surat suara,”masih kata Suprapto

Ketua Pansus Pemilihan Wakil Bupati Kabupaten Tulungagung Suprapto juga menerangkan, pengundian nomor urut cawabup dilakukan dengan cara pengambilan lima bola yang di dalamnya berisi kertas bertuliskan angka. 

"Pengambilan bola ini dilakukan oleh masing-masing ketua parpol pengusung, yakni Ahmad Djadi SSos MSi sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Tulungagung dan Susilowati SE sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung", terang Suprapto

"Saat pengambilan bola, Ahmad Djadi memperoleh lebih banyak kertas bernomor angka dua. sementara Susilowati mendapat lebih banyak kertas bernomor angka satu", masih terang Suprapto

"Karena aturan pengundian menyebutkan angka yang diperoleh lebih banyak itu sebagai nomor urut cawabup, maka cawabup dari Partai Nasdem, Panhis Yody Wirawan ditetapkan dengan nomor urut dua. Sedang cawabup dari PDI Perjuangan, Gatut Sunu Wibowo, ditetapkan dengan nomor urut satu", pungkas Suprapto. 

Untuk diketahui sebagai informasi bahwa pada proses berikutnya adalah penyampaian visi misi cawabup yang dijadwalkan pada Jum’at 17 September 2021 pukul 13.00 WIB. 

Kemudian diteruskan dengan paripurna pemungutan suara yang dijadwalkan pada Sabtu 18 September 2021 pukul 09.00 WIB. ( rud/berbagai sumber )