TULUNGAGUNG, Mediatrans9.com
Dalam rangka menyambut HUT Humas Polri ke-70 Tahun 2021, Polres Tulungagung menggelar acara Tasyukuran dan Silaturahmi bersama awak media, acara dilaksanakan di Cafe MOB alamat jln. Adi Sucipto, kabupaten Tulungagung tepatnya pada hari Sabtu tanggal 30 Oktober 2021 pagi
Acara tersebut dihadiri jajaran petinggi Polres Tulungagung, serta para insan jurnalis baik dari media cetak, elektronik, tv maupun online yang bertugas di wilayah kabupaten Tulungagung, dan tamu undangan lainnya dengan selalu mematuhi protokol kesehatan.
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH melalui Wakapolres Kompol Christhopher Adhikara Lebang, SIK, SH, MSi dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini sebagai wujud silaturahmi dan juga menjalin komunikasi yang lebih baik dengan awak media.
"Dalam rangka memperingati Hut Humas Polri ke 70 kami jadikan momen silaturahmi dengan para awak media dalam rangka untuk meningkatkan sinergitas Polri dengan rekan awak media yang ada di kabupaten Tulungagung sehingga segala macam kegiatan, pemberitaan terkait masalah tugas Polri dalam rangka Harkamtibmas, menegakkan hukum , pelindung, pelayananan dan pengayom masyarakat dapat diketahui masyarakat",kata Wakapolres
“Dimasa pandemi covid -19 saat ini pentingnya sinergitas dengan para awak media untuk memberikan sajian berita dan informasi yang akurat dan terpercaya", jelas Wakapolres
Lanjut, Wakapolres dalam sambutannya juga menyampaikan, siap membuka komunikasi dan informasi seluas-luasnya kepada para awak media, sebagai bagian transparansi kinerja Polri kepada masyarakat melalui konsumsi berita ke publik.
Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko, S.H. di tempat yang sama juga mengatakan, bahwa kegiatan ini adalah untuk lebih mempererat jalinan tali silahturahmi antara Polres Tulungagung dengan para awak media yang bertugas di wilayah kabupaten Tulungagung.
“Mari kita manfaatkan dengan baik silaturahmi ini untuk membangun komunikasi dan informasi, Jangan kita cederai hubungan baik dengan menulis berita hoax, artinya mari kita bekerja sesuai kode etik dan undang-undang yang berlaku,” pungkas Iptu Nenny. ( rud/tim/berbagai sumber)
