Selasa, 01 September 2026

Polda Jatim Berhasil Amankan 8 Unit Kendaraan Sepeda Motor Dari Hasil Pencurian, Ini Jelasnya

By: admin
21 Desember 2020
Dilihat 906 kali

SURABAYA.Mediatrans9.com

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur berhasil mengungkap pencurian kendaraan bermotor dari enam laporan dari Masyarakat.

Dalam pengungkapan kali ini, Reserse Kriminal Umum Subdit Jatanras Polda Jatim mengamankan dua pelaku pencurian, yaitu, inisial MI dan AB, dan 8 unit kendaraan sepeda motor dari hasil kejahatannya.

"Kabid Humas Polda Jatim Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa, saat ini telah diungkap dua tersangka dengan inisial MI dan AB. Keduanya Warga Kabupaten Lumajang," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (21/12/2020).

Dari keduanya ini, lanjut kata Trunoyudo, dari tangan tersangka, penyidik direktorat reserse kriminal umum Polda Jawa Timur berhasil melakukan mengamankan aset milik korban atau disita dalam proses penegakan hukum sebanyak 8 unit sepeda motor.
 
"Kemudian terhadap tersangka, dalam proses penyidikan, terungkap ada 6 laporan polisi, 6 laporan polisi ini, berarti kita memiliki atau mengungkap proses penyidikan ini sebanyak 6 laporan dari masyarakat," lanjut Trunoyudo. 

Dengan adanya barang bukti yang ada, terhadap tersangka akan ditetapkan pasal 363, sebagaimana pencurian pemberatan, ungkapnya.

Dalam hal ini, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menghimbau kepada masyarakat bagaimana agar dapat mengamankan aset-aset milik pribadinya termasuk kendaraan bermotor ini.

"Karna, sekarang ini, para pelaku mampu melakukan pembukaan gembok dalam waktu cepat, nanti akan bisa lihat bagaimana cara tersangka melakukannya," jelas Trunoyudo. (Is)