Rabu, 02 September 2026

Mengatasi Kelangkaan Minyak Goreng, Disperindag Tulungagung Distribusikan 8.000 kg Minyak Goreng ke Pedagang Pasar Tradisional

By: admin
08 April 2022
Dilihat 791 kali

TULUNGAGUNG, Mediatrans9.com

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tulungagung melakukan pendistribusian 8.000 kg minyak goreng curah ke pedagang pasar tradisional. Pendistribusian tersebut berlangsung di halaman Kantor Disperindag Kabupaten Tulungagung tepatnya pada Kamis 7 April 2022.
Kepala Disperindag Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi, menjelaskan, gelontoran ribuan kilogram minyak goreng tersebut untuk mengatasi kelangkaan di pasaran, utamanya di pasar tradisional, dan sudah beberapa hari ini di pasar tradisional mengalami kesulitan.

"Pendistribusian minyak goreng  ditujukan pada pedagang yang menggelar dagangannya di 32 pasar tradisional di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung, dan tentunya setiap pedagang mendapat minyak goreng dengan aturan proporsionalitas", jelasnya

Menurutnya, setiap pedagang mendapat minyak goreng tidak sama, ada yang mendapatkan 50 kg dan ada pula yang sampai 100 kg, dan mereka juga dikoordinatori 16 orang yang membawahi 32 pasar tardisional.

Lebih lanjut Tri Hariadi juga mengatakan bahwa, pendistribusian minyak goreng pada pedagang merupakan kali kedua yang dilakukan Disperindag Kabupaten Tulungagung, dan jikalau nanti masih dibutuhkan, kami akan lakukan lagi.

"Harga minyak goreng yang ditawarkan pada pedagang dalam acara pendistribusian tersebut adalah Rp 14.389 per kg, dan nantinya kalau dijual lagi di pasar, para pedagang tidak boleh melebihi harga eceran tertinggi (HET)., HET-nya  Rp 15.500 per kg,” kata Tri Hariadi

"Terkait pengawasan pada pedagang agar mematuhi penjualan migor sesuai HET, ada keterlibatan 16 koordinator dalam pengawasan tersebut, dan mereka akan memantau para pedagang saat menjual minyak goreng pada masyarakat di pasar tradisional", masih kata Tri Hariadi

Kepala Disperindag Kabupaten Tulungagung juga menegaskan, Kalau ternyata nanti memang ada yang menjual di atas HET tentunya akan ada teguran, dan untuk diketahui bahwa minyak goreng curah bersubsidi yang mereka terima saat ini harga jualnya kembali tetap  tidak boleh melebihi HET yang sudah ditentukan.

Salah seorang pedagang minyak goreng pak kamirin saat dikonfirmasi mengatakan, merasa sangat bersyukur karena telah mendapatkan minyak goreng subsidi dengan harga relatif murah, dan apalagi selama ini minyak goreng bersubsidi di pasar tradisional mengalami kelangkaan.

Beliau  memastikan akan menjual kembali minyak goreng bersubsidi yang didapatkannya pada masyarakat sesuai harga HET, yang sudah diintruksikan. (rdi/berbagai Sumber)