MALANG, Mediatrans9.com
Water Safety Plan (WSP) atau dapat diterjemahkan sebagai Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM), didefinisikan sebagai upaya untuk pengamanan pasokan air minum, baik dari segi kualitas dengan mengedepankan berbagai upaya perlindungan (prevention) sumber air dan pencegahan (protection) pencemaran badan air mulai maupun dari segi kuantitasnya mulai dari sumber (cathment) sampai di kran air pelanggan/masyarakat yang dilakukan melalui kolaborasi berbagai pihak secara terpadu dengan menggunakan pendekatan analisis dan manajemen risiko untuk mencapai standar kualitas air yang memenuhi ketentuan yang ditetapkan.
Perumda Tirta Kanjuruhan sebagai salah satu operator penyediaan air bersih memiliki kepentingan terhadap seluruh upaya yang diperlukan untuk menjamin keberlangsungan ketersediaan air baku dari semua segi yang dipersyaratkan, dengan melibatkan seluruh jajaran stakeholder dan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, dan instansi Pemerintah lainnya.
Untuk kepentingan hal tersebut, pada tahun 2021, Perumda Tirta Kanjuruhan telah melaksanakan penyusunan Dokumen Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) pada 66 titik SPAM yang dimiliki oleh Perumda Tirta Kanjuruhan, didampingi oleh Staf Ahli dari Universitas Diponegoro, Dr. Ir. Tri Joko, M.Si.
Dokumen RPAM tersebut, pada tanggal 19 April 2022 disosialisasikan di depan Sekretaris Daerah Kabupaten Malang selaku Ketua Dewan Pengawas Perumda Tirta Kanjuruhan, beserta jajaran anggota Dewan Pengawas, beberapa OPD terkait, antara lain BAPPEDA, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Dinas PU SDA, dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Malang.
Pada kesempatan tersebut Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan H. Syamsul Hadi, S.Sos,M.M menyampaikan beberapa hal penting terkait dengan Dokumen RPAM Perumda Tirta Kanjuruhan, antara lain :
Pada kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M selaku Ketua Dewan Pengawas Perumda Tirta Kanjuruhan, menyampaikan :
Pada kesempatan ini pula, dilaksanakan review terhadap Dokumen RPAM Perumda Tirta Kanjuruhan oleh tenaga ahli yaitu Dr. Ir. Tri Joko, M.Si,. Hasil review yang diberikan diantaranya berupa skor 1,97 dengan kategori Baik untuk Dokumen RPAM Perumda Tirta Kanjuruhan, yang dinilai dari beberapa aspek dan target yang direalisasikan.
Sedangkan terhadap Dokumen RPAM Perumda Tirta Kanjuruhan, beberapa saran yang perlu ditindaklanjuti adalah :
Reporter : Alex, Aang
