MOJOKERTO - Mediatrans9.com
Mutasi Jabatan Perangkat Desa yang di laksanakan di Desa Kembang Belor Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto merupakan hal yang wajar dan sebuah penyegaran di tubuh Pemerintahan Desa dalam upaya - upaya yang lebih cepat dalam pelayanan pada masyarakat sehingga roda Pemerintahan Desa lebih maju berkembang, dan pelayanan pada masyarakat yang lebih maksimal.
Hadir dalam pelaksanaan pelantikan Mutasi Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Kembang Belor, Camat Pacet Drs.H.Agus Subayakto M.Si, Kapolsek bersama anggota, Danramil beserta anggota, BPD, LPM, tokoh Agama,tokoh masyarakat, Ketua PKK, Linmas dan Para tamu undangan lainnya.
Pelantikan dan pengukuhan Mutasi dari hasil Musyawarah Desa yang memutuskan Eva Dwi Tamaral (25) yang sebelumnya sebagai Kaur Umum dan Perencanaan diangkat menjadi Sekretaris Desa (Sekdes) Kembang Belor. Prosesi pelantikan di laksanakan di Pendopo Balai Desa pertemuan setempat yang di pimpin langsung oleh Kepala Desa H.Muhtar Efendi di saksikan Muspika Pacet serta undangan yang hadir pada Selasa (24/05/2022) mulai pukul 08.00 sampai selesai.
Prosesi Pelantikan Mutasi Sekretaris Desa ini diawali dengan pembacaan Sumpah / Janji Jabatan, dan pembacaan Surat Keputusan (SK) yang di pimpin langsung oleh Kepala Desa. Selanjutnya, Sekdes yang dilantik menandatangani Surat Keputusan yang di terimanya.
H.Muhtar Efendi Kepala Desa Kembang Belor dalam sambutannya mengatakan, " Desa Kembang Belor terjadi kekosongan Sekdes cukup lama, untuk itu pemerintah desa melaksanakan pelantikan hasil mutasi Perangkat Desa dari Kaur Umum dan Perencanaan dilantik menjadi Sekdes " jabar Kades. " Setelah dilantiknya Sekdes, kami berharap semoga kedepannya desa bisa menjadi lebih maju dan berkembang, " harap Kades Muhtar.
Sementara itu Camat Pacet Drs.H.Agus Subyakto M.Si dalam sambutannya menyampaikan, " kami mengucapkan selamat kepada Sekdes baru dan menyaksikan secara langsung proses pelaksaan prosesi pelantikan yang berjalan lancar dan aman. Mutasi perangkat merupakan hal yang wajar yang dilakukan oleh Pemerintah Desa, dan itu hak mutlak preogratif Kepala Desa. Dalam menjalankan roda pemerintahan Desa harus bisa memberikan edukasi pada masyarakat, salah satunya mengembangkan potensi yang ada. Semoga Perangkat yang baru dilantik, bisa bekerja sama dengan perangkat lain dan Sesuai dengan tugas dan tupoksinya,”ujar Camat Drs.H.Agus Subyakto.
“Pesan saya kepada Perangkat yang baru di Lantik, yang dulu dari Kaur Umum dan Perencanaan dilantik menjadi Sekdes, berharap bisa bersinergi supaya bisa membantu kinerja Kepala Desa dan perangkat lain demi perkembangan dan kemajuan Desa kedepannya,”Pungkas Camat Abah Agus. (yud)