Minggu, 30 Agustus 2026

Oknum Perangkat Desa di Tulungagung Diduga Pangkas BLT DD

By: admin
19 Juni 2020
Dilihat 803 kali

TULUNGAGUNG, Mediatrana9.com -   Sejumlah warga Lingkungan 10, desa Ngunut, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung menyesalkan adanya dugaan pemangkasan Bantuan Langsung Tunai, Dana Desa yang diperuntukkan bagi warga miskin dan terdampak Covid-19.

Berdasarkan penelusuran Media Trans 9 langsung dilapangan, berhasil menemui warga berinisial SY  Lingkungan 10, desa Ngunut, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung mengatakan tanggal 10/6 pencairan BLT DD Tahap 2 dikantor desa Ngunut.

" Iya saat itu saya terima BLT DD Rp 600 ribu langsung pulang kerumah," katanya.

Lebih lanjut SY menegaskan, memang benar saya  datang kerumah Oknum Perangkat desa memberikan Rp100 ribu.

" Seng eling karo seng jalanke ( Harus ingat dengan yang membantu)," tegas SY, menirukan ucapan Oknum Perangkat desa tersebut.

Masih kata SY, terkait pemangkasan BLT DD diduga dilakukan Oknum perangkat desa Ngunut terjadi pada saat pencairan BLT DD pada Tahap 2. SY mengaku terpaksa menerima pemangkasan senilai Rp100.000, dari jumlah penerimaan Rp 600.000 yang seharusnya diterima setiap warga miskin.

Hal senada juga dituturkan BWP alamat Lingkungan 10 (berbeda Rt dengan inisial SY), desa Ngunut, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, bahwa hari Selasa 9/6 datang ke balai desa Ngunut terkait pencairan BLT DD.
"Iya, saya dapat undangan baru kali ini dari desa terkait pencairan BLT DD untuk tahap 1 dan tahap 2 senilai Rp 1.200.000," tuturnya.

"Sekalian sambil mengumpulkan Kartu Keluarga (KK) kerumah Oknum perangkat desa saya memberikan  Rp 200.000 untuk 2 bulan (April dan Mei) sesuai permintaan Oknum perangkat desa," imbuhnya.

Selanjutnya BWP menambahkan, supaya Oknum perangkat desa yang diduga memangkas BLT DD di proses hukum. Warga menganggap Oknum perangkat desa  telah lalai melaksanakan amanah yang diberikan warga masyarakat.

"Masih inget saya, ucapan Oknum perangkat desa diduga memangkas Rp 200.000 untuk dibagikan ke orang-orang," tambahnya.

"Sedangkan orang-orang yang dimaksud saya tidak paham," tegas Pria ramah ini.

“Tindakan Oknum perangkat desa yang lalai tersebut harus diproses secara hukum.
Oknum perangkat desa harus turun dari jabatannya, karena telah gagal dalam menjalankan amanah,” tandas BWP.

Sementara itu,  Kepala desa (Kades) Ngunut Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung Abdullah berhasil ditemui Media Trans 9 di balai desa Ngunut, Rabu (17/6/2020) Siang

" Maaf, saat ini saya enggan berkomentar terkait dugaan oknum perangkat saya diduga memangkas BLT DD masyarakat miskin," ujarnya.

" Sabar dulu menunggu besuk, Insya Allah akan diadakan Rapat dengan agenda dugaan Oknum perangkat yang diduga melakukan pemangkasan BLT DD ," tegas Kades.

Hingga berita ini diturunkan, Media Trans 9 berulang kali mencoba  menghungi Oknum perangkat desa yang bersangkutan melalui telepon WhatsApp tetapi belum ada jawaban.


Reporter : Ferry