Senin, 31 Agustus 2026

39 Titik CCTV Berbasis Electronic Traffic Law Enfirocement (ETLE), Sudah di Berlakukan Di Kota Surabaya

By: admin
12 Februari 2021
Dilihat 1007 kali

SURABAYA.Mediatrans9.com

Setelah kebijakan preemtif dan preventif penindakan selama pandemi Covid 19, kali ini kepolisian kembali memberlakukan sistem penindakan Electronic Traffic Law Enfirocement (ETLE) di Surabaya.

Penindakan pelanggaran di jalalan berbasis teknologi informasi itu akan mulai diberlakukan di awal tahun 2021 ini.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra menuturkan, penindakan tersebut kembali diberlakukan setelah kebijakan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk memaksimalkan ETLE atau E-Tilang sebagai metoda penindakan yang diusung saat menjalani fit and propertest di Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu.

"Sesuai dengan perintah pak Kapolri, ETLE menjadi salah satu metoda penindakan yang harus dimaksimalkan. Tentu nantinya diharapkan lebih efektif meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ketertiban berlalu lintas," ujar AKBP Teddy, Kamis (11/2/2021).

Saat ini, di Surabaya sudah ada 39 titik yang terpasang Closed Circuit Television (CCTV), yang terintegrasi dengan RTMC Polda Jatim dan Surabaya Intelligent Transportation System (SITS) Dinas Perhubungan kota Surabaya.

"Untuk teknisnya nanti sama. Pelanggar akan dicapture melalui RTMC. Kemudian akan kami beri surat ke alamat sesuai nomor polisi dan akan ada jeda waktu untuk konfirmasi ke Pelayanan Satu Atap Satlantas Polrestabes Surabaya di Gedung Siola Surabaya," kata Teddy.

Jika tidak ada konfirmasi, maka denda pelanggaran akan ditagihkan saat hendak melakukan perpanjangan pajak atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dikemudian hari.

"Akan kami blokir dulu sampai denda pelanggaran dibayarkan. Itu nanti bisa jadi akumulasi kalau sampai ada pelanggaran berulang," lanjutnya.

Selain mengandalakan CCTV, Satlantas Polrestabes Surabaya juga nantinya akan dibekali body cam yang akan dipakai oleh personil tim Urai Satlantas Polrestabes Surabaya secara mobile.

"Nanti akan kami bekali personil di lapangan untuk body cam. Jadi, teknisnya akan capture pelanggar secara mobile," jelasnya Teddy selaku Kasat Lantas Polrestabes Surabaya. (Is)