Madiun ,Mediatrans "9 - Sesuai dengan anggaran Dana Desa sebelumnya maka di tahun ini anggaran tersebut disalurkan melalui pembagian sembako , Bertempat di Pendopo Kantor Desa Pajaran Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun.Jumat ,( 21 /3/2025 ).
Pembagian sembako dilaksanakan sebagai realisasi penggunaan Dana Desa ,Jumlah penerima yaitu 75 kreteria penerima keluarga miskin non penerima bantuan sosial PKH dan BSP / BNPT ,, ,Sedangkan sembako meliputi Beras 10 kg ,gula pasir 4 kg, telur 5 kg.
Dana tersebut bersumber dari Dana Desa ( DD ) 2025 .
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Pemerintah Desa Pajaran yang didampingi langsung oleh Kepala Desa Pajaran dan Perangkat Desa, BPD dan Tokoh masyarakat serta Babinkamtibmas Desa Pajaran.
Kepala Desa Pajaran " Tri Handono" mengatakan kegiatan tersebut berupa pembagian sembako yang merupakan upaya pemerintah desa untuk membantu masyarakat yang sangat mmbutuhkan " terangnya.
Lebih lanjut Kades " Tri Bandono " dengan bantuan sembako bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak kenaikan harga kebutuhan pokok
Semoga dengan bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang menerimanya" harap Kades...Pajaran Madiun..( Julioe )
