Rabu, 02 September 2026
Ada Dugaan Kantor ATR/BPN Kabupaten Tulungagung Jadi Tempat Calo Sertifikat

Soal Praktik Pencaloan, Kepala BPN Tulungagung Ambil Langkah Tegas

By: admin
22 Juli 2020
Dilihat 725 kali

TULUNGAGUNG, Mediatrans9.com -  Saya sudah meminta kepada Kepala Seksi Hubungan Hukum untuk memanggil yang bersangkutan (H alias Har) untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai ini,” tutur Kepala ATR/BPN Kabupaten Tulungagung, Eko Jauhari yang ditemui awak mediatrans9 beberapa waktu lalu.

Seperti telah dilansir oleh Beritatrans9.com pada 10/7/2020 terkait oknum BPN Tulungagung yang diduga menjadi calo atas kepengurusan sertifikat tanah, Dugaan praktik percaloan yang ternyata sempat mendapat atensi dari salah satu pejabat di Kementerian ATR/BPN ini, juga telah dibuatkan laporannya secara tersendiri dan mencocokkan semua keterangan dari yang bersangkutan dengan keterangan dari pelapor atau warga pemohon pengurusan sertifikat tanah tersebut.

Sanksi secara internal juga sudah dilakukan dengan memintatugaskan pegawai tersebut ke bagian lain. “Saya sudah meminta kepada yang bersangkutan untuk mengurus dan menyelesaikan berkas pengajuan sertifikat tanah itu.

“Dan mulai tanggal 13 Juli, yang bersangkutan kita pindahkan ke bagian arsip sebagai sanksi internal. Untuk sanksi kedinasan, kita tunggu hasilnya dari Kanwil,” kata Eko Jauhari.

Eko juga menjelaskan, sejauh ini BPN Tulungagung juga sudah mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan jasa  orang dalam (tanda kutip) melalui sosialisasi.

“Masyarakat cukup langsung datang ke loket, tidak usah lagi pakai tenaga atau jasa yang membantu, termasuk waktu kita penyuluhan PTSL, kita sampaikan juga kalau pengurusan sertifikat silahkan datang dan urus sendiri di kantor,” kata Eko.

Eko juga menyampaikan, pembenahan sistem layanan, termasuk bagaimana mempercepat pelayanan, sudah dilakukannya. ‘Tak pakai lama, kalau semua syarat dan berkasnya lengkap.

“Bahkan jika ada pegawai yang lemot, saya pindahkan. Eh kok malah kecolongan lagi di petugas loket. Kejadian ini mungkin cobaan bagi saya,” jelas Eko Jauhari.

Soal keterlambatan pengurusan dokumen penting yang berhubungan dengan pertanahan ini, kata Eko, biasanya hanya disebabkan oleh adanya kendala-kendala teknis.

“Sepanjang berkasnya lengkap, Insyaallah prosesnya sesuai SOP. Biasanya akan jadi molor kalau saat pengukuran ada perbedaan luasan. Bisa saja nambah atau berkurang.

“Terkadang nomor handphone yang dilampirkan, tidak aktif. Begitu kita surati sesuai dengan alamat yang ada di KTP, tapi sudah tidak lagi tinggal disitu,” terang Eko.

Eko menyampaikan, semua pegawai yang ada di BPN Tulungagung komitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Kalau pelayanannya masih ‘pake lama’, langsung datang ke saya. Dan kalau sampai ada masyarakat pemohon yang datang menemui saya mengeluhkan orang di pelayanan, maka saya akan segera melakukan tindakan,” tegas Eko.

Dan demi menguatkan komitmen dalam pelayanan prima di kantor ATR/BPN Tulungagung, Eko mengatakan dia sering mengingatkan itu pada setiap briefing sebagai langkah untuk mencegah terjadinya praktik percaloan.

“Rutin setiap Senin saya lakukan briefing. Tapi rutinitas ini sempat tidak dilaksanakan karena pandemi virus Corona. Briefing juga menjadi kesempatan bagi saya untuk melakukan evaluasi.
“Yang jelas, masyarakat pemohon dilayani dengan baik. Dan saya tekankan, kalau sampai ada masyarakat pemohon yang dizalimi oleh staf saya, dan bisa itu membuktikan, tak usah pemohon melaporkan. Saya sendiri yang akan membuat laporan ke mana-mana,” tandasnya.

 

Reporter : Ferry