MALANG, Mediatrans9.com - Kegiatan Bakti Sosial Kapolres Malang kepada pasien yang terkonfirmasi covid 19 di Safe House Covid 19 Rusunawa ASN desa Kedungpedaringan Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang, Selas (21/7/2020) pukul 12.30 s/d 13.37 wib.
Pukul 12. 30 Wib Kapolres Malang tiba di Rusunawa Kepanjen di sambut oleh Dr Arbani M (Kepala Dinas Kesehatan Kab Malang ), dilanjut Kapolres Malang dialog dengan Dr Arbani, M ( Kepala Dinas Kesehatan Kab Malang ) yang intinya menerangkan kondisi pasien dan jumlah keberadan pasien yang di isolasi di Rusunawa Kepanjen, yang sampai sekarang dihuni sebanyak 56 orang pasien, selanjutnya Kapolres melakukan pengecekan fasilitas di dalam ruangan Safe House Covid-19 Rusunawa Kepanjen.
Pukul. 12. 50 Wib Kapolres Malang menyerahkan bantuan sosial berupa Vitamin C kpd pasien yang terkonfirmasi covid 19 dan diterima oleh Rizal (pengurus Safe House Covid – 19 Rusunawa ASN), disamping itu Kapolres Malang memantau pasien yg datang di Rusunawa dari beberapa wilayah untuk melaksanakan isolasi dengan tata cara protokoler kesehatan .
Pukul. 13. 05 Wib Wib Kapolres Malang berdialog dan wawancara dengan beberapa pasien, dan salah satunya bernama Priyanto asal dari Kec. Dampit, yang intinya : Memberikan dukungan dan support utk segera sembuh dan pulang ke rumah berkumpul dengan keluarga, semoga dengan Vitamin ini dapat menambah imunitas tubuh masing-masing, sehingga nantinya dapat terbebas dari Virus dan lekas sembuh.
Pukul. 13.15 Wib Kapolres Malang bersama Kepala Dinas Kesehatan melaksanakan tanya jawab terhadap 17 Pasien yang ada di Rusunawa, dalam kegiatan tersebut Kapolres Malang memberikan Motivasi dan support kepada Pasien Covid 19 yang intinya: Pemerintah, dalam hal ini Instansi terkait bersama Polres Malang serta Pemerintah Desa Setempat akan membantu Kebutuhan Hidup Keluarga Pasien Covid 19 yang saat ini melaksanakan Isolasi di Rusunawa ASN Kepanjen.
"Kami mendoakan agar Pasien Covid – 19 segera sembuh dan bisa berkumpul lagi dengan Keluarga, rusunawa ini merupakan tempat yang tepat untuk melakukan Isolasi bagi Pasien Covid – 19 agar pasien cepat mendapatkan penanganan yang tepat agar segera sembuh,"mohon Kapolres.
Kepala Dinas Kesehatan akan membantu menyiapkan fasilitas untuk Pasien Covid – 19 guna mendukung kesembuhan Pasien Covid-19 yang berada di Rusunawa ini
Pukul. 13. 37 Wib Kapolres Malang Meninggalkan Safe House Covid-19 Rusunawa ASN menuju Ke Desa Jenggolo Kec. Kepanjen .
Hadir dalam acara tsb diantaranya : AKBP Hendri Umar, S.I.K,. M.H ( Kapolres Malang ), AKP. Hegy Renanta Koswara , S.T S.I.K ( Kabagops Polres Malang ) , AKP. Muhammad Syuhada, SE. S.I.K ( Kasat Intelkam Polres Malang ), Kompol Yatmo, SH ( Kapolsek Kepanjen ), Iptu Bagus ( Kasubaghumas Polres Malang ), Ipda Alek Andri Wijaya, SH (Kanit I Satintelkam Polres Malang), Dr. Arbani. M ( Kepala dinas Kesehatan Kab Malang ) bersama 10 staf .
Selama giat berlangsung dengan aman, lancar dan kondusif.(aang)
