Rabu, 02 September 2026

Penyuluhan Hukum di Kodim 0809/Kediri

By: admin
17 Maret 2021
Dilihat 702 kali

KOTA MOJOKERTO, Mediatrans9.com

Kepala Hukum Korem 082/CPYJ, Mayor Chk Yopi Wahyu Susilo memberikan pembekalan terhadap para prajurit dan PNS Kodim
0809/Kediri.

Penyuluhan itu, bertemakan harmonisasi keluarga untuk menunjang profesionalistas tugas.

Disampaikan Kakumrem, terdapat 2 hal terpenting yang saat ini menjadi perhatian bagi Danrem 082/CPYJ, Kolonel Inf M. Dariyanto.

“Pertama, pencegahan benturan antara TNI dengan Polri dan masyarakat. Kedua, permasalahan perceraian anggota,” kata Kakumrem dalam
pembekalannya. Selasa, 16 Maret 2021.

Banyaknya kasus perceraian, menurutnya dipicu berbagai permasalahan rumah tangga. Sebelumnya, dalam kasus perceraian pihak istri dapat
secara langsung mengajuka gugatan cerai. Namun, saat ini telah diatur kembali melalui adanya surat telegram KSAD.

“ST itu berisikan jika mengajukan gugat cerai harus minta izin cerai agar dikirimkan ke KSAD melalui Aspers KSAD. Sudah bukan melalui
pengadilan agama lagi,” jelasnya.

Ia menjelaskan jika permasalahan rumah tangga, biasanya dipicu hal sepele, terlebih pengaruh adanya media sosial. “Mayoritas kasus itu akibat kurang bijaknya menggunakan media sosial,” ungkapnya.(red)