MALANG, Mediatrans9.com
Sosialisasi Pembangunan Pedesaan Sesuai Dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (Rt/Rw) Pemerintahan Kabupaten Malang,yang di laksanakan di Pendopo Kecamatan Dau ,Jl.Mulyoagung,Kabupaten Malang.Selasa (6/4/21)
Di hadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Malang,M.Saeful Efendi dari Partai Gerindra.Surya Hatta dari partai Golkar.Camat yang di wakili oleh,Sekcam Dau.Al Dayrobi,OPD Kabupaten Malang yang mewakili,OPD Bapenda,OPD Bina Marga,OPD Cipta Karya,Humas Kabupaten Malang,Satgas Cvid 19,Kepala Desa Sekecamatan Dau,Kasun Desa Sekecamatan Dau.Muspika,LKMD Desa.
Acara yang di awali dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya,dan di lanjut dengan pembacaan doa oleh Suyono.
Dalam sambutannya Sekcam Dau.Al Dayrobi.SE, menyampaiakan,Bahwa ia di tugaskan oleh Camat Eko untuk mewakilinya karena Camat sedang ada acara dengan Bupati Malang.
Kita bisa betemu dan berkumpul di Pendopo Kecamatan Dau, dalam rangka melaksanakan Sosialisasi Pemerataan Pembangunan Pedesaan sesuai dengan rencana tata wilayah Rt/Rw kabupaten malang.
Sebagaimana di ketahui pembangunan ini di canangkan oleh pemerintah mulai dari tingkat Rt/Rw sampai dengan tingkat Provinsi walau pun di tengah pandemi,kita masih melaksanakan pembangunan ini.
Kemudian dapat kami sampaikan di kecamatan dau ini kami mempunyai 10 desa yang terbagi menjadi dua secara greografi menjadi dua wilayah yaitu wilayah atas dan wilayah bawah.
Kalau di wilayah atas secara geografis ada lima desa di pegunungan dan yang lima desa dekat dengan perkotaan.
Kecamatan Dau di apit oleh dua kota yaitu Kota Batu di sebelah Barat dan Kota Malang di sebelah Timur,sehingga dengan demikian membawa kepada pembangunan yang ada di kecamatan dau,namun saat ini yang lima desa di bawah kalau kita lihat pembangunannya sudah sangat pesat sekali,walaupun yang lima desa atas juga terlaksana namun demikian kami ingin pemerataan pembangunan ini ada di 10 desa,"kata Sekcam.
Saeful Efendi,dalam sambutannya,mengatakan,tujuan pembangunan desa sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2015 tentang desa.
Meningkatkan hidup manusia meningkatkan kesejahteraan desa mengurangi kemiskinan itu tujuannya,yaitu memerlukan tahap,perencanaan pelaksaan pengawasan, di sini mengedepankan kebersamaan kekeluargaan,kegotong royongan, guna mewujudkan perdamian keadilan sosial,memenuhi kebutuhan dasar
Pembangunan sarana dan prasarana desa,pengembangan potensi ekonomi lokal,pengolahan sumber daya air dan lingkungan hidup.
Kewenangan desa meliputi kewenangan berdasarkan hak asal usul desa,kewenangan asal usul lokal berskala desa,kewenangan di tugaskan oleh pemerintah pemda dan pemprov di daerah kabupaten atau kota kewenangan lain yang di tugaskan oleh pemerintah pemkab atau pemprov atau pemda kabupaten sesuai dengan peraturan dan perundang undangan.
Surya Hantta dalam sambutannya menjelaskan, pemerataan pembangunan desa tata ruang wilayah di pemerintahan kabupaten malang khususnya di kecamatan dau ini,saya ingin mengedepankan sebelum menata pemerintahan pembangunan di setiap desa itu.
Yang di utamakan yaitu sering mengadakan musyawarah desa,jadi rembukan desa itu lebih di perbanyak, dengan mempebanyak dukungan, melibatkan karang taruna,pkk,LPMD,DPD,tokoh tokoh masyarakat itu, di acara rembukan,karena ini penting menurut saya
Dengan rembukan, kesatuan dan kekompakan kita bisa membawa arah desa itu mau di bawa kemana ini penting,karena kebanyakan saya keliling antara kepala desa dengan staf desa kurang harmonis ini menurut saya harus di benahi dulu, karena sebagai landasan kalau sudah kompak di ajak bareng untuk menata desa untuk pemerataan desa otomatis itu lebih untuk memajukan desa.(aang)
