"Berdalil Membantu dan Dititipkan"
KPM Selama Empat Bulan Hanya Diberi 10 kg Beras
JEMBER, Mediatrans9.com
Bantuan pangan non tunai (BPNT), bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulanya sebesar Rp 200.000,-(dua ratus ribu rupiah) melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di E warung yang bekerja sama dengan bank.
Bertujuan mengurangi beban pengeluaran dan komoditas bahan pangan yang boleh di beli KPM yaitu sumber karbohidrat; beras atau bahan lokal lainya seperti jagung,pipilan dan sagu, sumber protein hewani; telur, daging sapi,ayam dan ikan segar, sumber protein nabati; kacang-kacangan, termasuk tempe dan tahu, sumber vitamin dan mineral; sayur-mayur dan buah-buaha. berbentuk Kartu Keluarga sejahtera (KKS) juga tidak boleh di pindah tangankan, atau orang lain menahan kartu di kuwatirkan terjadi hal-hal yang tidak diingginkan.
Tetapi ada saja oknum Rukun tetangga (RT) yang diduga mencairkan di agen dan juga menahan KKS beserta KTP aslinya milik sala satu KPM yang diketahui bernama Niba bersetatus janda warga Dusun – RT 002 / RW 001 Desa Plalangan Kecamatan Kalisat Kabupaten Jember Provinsi Jawa Timur.
Pasalnya KPM selama 4 (empat) bulan terhitung bulan Januari sampai dengan bulan april,tahun 2021 hanya diberi beras 10 (sepulu) kg,oleh oknum RT, dengan dalil dititipkan dan mengurus KTP dan KKS.
Sala satu putri dari Niba bernama yuhairiya merasa kesal dan kecewa terhadap kelakuan serta perbuatan oknum RT bernama Nirjo / P LUT terhadap keluarga terutama ke orangtunya, dan menjelaskan sampai saat ini KKS dan KTP masi dibawa RT dengan alasan karena yang mengurusi. Sempat saya minta hak orang tua, malah mengancam saya yang mau di hukumkan.
"Katanya,sekarang ini BPNT cair 4 (empat) bulan terhitung bulan Januari sampai bulan april dan yang mencairkan ke agen tetap RT, orang tua saya hanya di beri beras 2 (dua) kampel, 1 (satu) kampelnya berisi 5 (lima) kg, jadi diberi beras sebanyak 10 (sepulu) kg,yang lain seperti telur,kacang-kacangan,buah-buahan tidak di berikan, pebuatan RT ini sudah mulai dulu seperti ini, saya hanya meminta haknya orang tua saya,"ucapnya dengan nada kesal.
Sedangkan Nirjo / P Lut selaku RT saat di konfirmasi di kediamanya, beberapa waktu lalu,rabu (14/4). Mengaku,"KKS dan KTP atas nama Niba, memang di sini kalau KK nya tidak ada mulai dulu di bakar sama orangnya karena sudah tua,kalau terkait bantuan seperti beras bukan diambil saya, itu saya kasihkan semua, tapi disuruh dititipkan di sini, orangnya hanya mengambil beras sebanyak 10 (sepuluh) kg, sisanya ada disini,"jelas Nirjo RT Desa Plalangan.
"Dulu sempat lama bantuan tidak turun saya pinjamkan di agen dan sempat KKSnya di blokir juga saya yang mengurusi, jadi saya yang memberi ke Niba
seperti sayur, gula, bubuk, bukan saya yang mengambil, saya kasian pada orangnya, tanya pada orang- orang disini, anaknya tidak mau tau dan jauh di Dusun Jambuan Desa setempat, kalau memang diminta sama anaknya tidak apa-apa, yang penting tangung jawab kalau ada apa-apa, tapi itu bukan memberi pada orang tuanya, tapi yang disini di bawa,"akunya.
Anggota BPD setempat yang tidak mau di sebut namanya pernah menegur kejadian tersebut kepada RT, tetapi tidak digubris, melainkan dapat ucapan tidak enak dari keluarga RT. (dik)
