JEMBER, Mediatrans9.com
Bupati Jember, melantik 59 pejabat (PJ) Kepala Desa untuk mengisi yang telah habis masa jabatannya ataupun yang meningal dunia,mengingat dalam situasi kovib-19 maka dari 59 PJ.
Kepala Desa yang akan dilantik dihadiri sebanyak 10 (sepuluh) perwakilan sedangkan yang lain nya akan diserah kan lansung oleh bupati. Pelantikan tersebut berlangsung di Aula PB. Soedirman Pemkab Jember, sabtu (8/5).
Dalam sambutannya, bupati mengimbau “Pj. Kades untuk tidak mengubah maupun menghapus karya-karya kepala desa (kades) sebelumnya, yang telah dibangun selama bertahun-tahun.
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, melalui proses pelantikan, Pj. Kades resmi memiliki tugas dan kewenangan penuh, sesuai dengan pesan sumpah jabatan yang diucapkan.
Jabatan Pj. Kades merupakan tugas yang perlu dijalankan secara efektif, yang mampu beradaptasi dan berkoordinasi di wilayahnya masing-masing “Saudara hanya sementara, jangan melakukan kebijakan yang mengganggu jalannya pemerintahan,” ujar bupati.
Selain itu blm Bupati Jember(H.Hendik Siswanto) menyampai kan kepada sejumlah rekan rekan media bawasanya kabupaten Jember pemegang rekor terbanyak sejawa timur, Karana pada tahun 2021 awal Juni sampai dengan Juli akan mendapat kan jatah 4305 CPNS.
Dan terkait gaji perangkat yang selama ini belum terbayar dan sekarang akan terbanyarkan, Karana Alhamdulillah terkait pengajuan PERDA telah di setujui semua oleh Gubernur. (dik)
