Rabu, 02 September 2026

Pembangunan Jalan Beton Desa Tampina Terindikasi Mark-Up Anggaran

By: admin
06 Februari 2022
Dilihat 684 kali

LUWU TIMUR, Mediatrans9.com

Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) menyoroti tajam Pembangunan Proyek Jalan Beton di Desa Tampina, Kecamatan Angkona, Kabupaten Luwu Timur Tahun anggaran 2021. 

Proyek yang senilai hasil negoisasi Rp. 2.638.941.231,84 itu dilaksanakan oleh CV. Putra Mahkota Adyaksa sepanjang 979 meter terindikasi Mark-up anggaran. 

"Berdasarkan hasil analisa tim kami, ada ketidakwajaran harga," ungkap Dian Resky Sevianti, Ketua Divisi Monitoring dan Evaluasi DPP L-KONTAK.

Dalam rilisnya, Dian Resky yang akrab disapa Eky menilai, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diduga tidak cermat dan tidak tepat dalam menentukan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pada saat penyusunan perencanaan sehingga proyek yang dikelola oleh Dinas PU Kabupaten Luwu Timur tidak memenuhi Pasal 6 Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, Prinsip-prinsip Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

“Menurut pertimbangan dan analisa lembaga kami, efisiensi anggaran sebagaimana yang disebutkan pada Pasal 6 Perpres No. 12 Tahun 2021 diduga tidak terpenuhi," jelasnya.

Eky menambahkan jika timnya sedang menyusun analisa hasil monitoring lembaganya dan berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) dapat segera melakukan proses hukum terhadap laporan pengaduan lembaganya demi tegaknya supremasi hukum. (Rasyid)