TULUNGAGUNG, Mediatrans9.com
Polres Tulungagung bersama Kodim 0807 dan Satpol PP Kabupaten Tulungagung menggelar Patroli Skala Besar dalam rangka pendisiplinan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Sebelum melaksanakan patroli, dilaksanakan apel bersama didepan Pendopo Kabupaten Tulungagung dipimpin Padal Iptu Dion Ditrianto SH, MH tepatnya pada hari Sabtu tanggal 11 September 2021 malam.
Perwira pengendali lapangan (Padal) saat mengambil apel kepada petugas gabungan menyampaikan, dalam tugas pendisiplinan agar lebih humanis dan mengutamakan sosialisasi serta penyadaran kepada masyarakat tentang disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Terkait patroli skala besar dan operasi yustisi yang terus digelar, Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko, SH dalam rilisnya mengatakan, hal itu dilakukan bukan untuk memutus mata pencaharian masyarakat, tetapi sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di Wilayah Kabupaten Tulungagung.
"Operasi yustisi dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan PPKM Level 3 sesuai Inmendagri nomor 39 tahun 2021 dan juga memberikan rasa aman kepada Masyarakat",kata Iptu Nenny
“Patroli skala besar dan operasi yustisi dilakukan guna menjaga Kamtibmas di wilayah Kabupaten Tulungagung,” jelasnya
Iptu Nenny dalam rilisnya juga menerangkan bahwa, saat menggelar patroli kemudian menjumpai café, rumah makan, pedagang angkringan yang masih berjualan melebihi ketentuan yang sudah ditetapkan, petugas gabungan menghimbau untuk mentaati aturan sesuai yang ditetapkan yakni
SE Bupati Tulungagung Nomor 188 Th 2021.
“Kita menghimbau secara humanis agar segera tutup dan pulang kerumah masing-masing, untuk menghindari kerumunan,” terang Iptu Nenny
"Saat kegiatan berlangsung juga disampaikan pesan kamtibmas agar senantiasa tetap optimis dan semangat dalam menjalani aktifitas dimasa PPKM Level 3 dengan senantiasa menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan", masih menurut keterangan Iptu Nenny
Iptu Nenny dalam rilisnya juga mengatakan, menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Tulungagung untuk bersama-sama memutus mata rantai penularan Covid-19, selalu pakai masker, jaga jarak dan patuhi aturan pemerintah. ( Rud )
