PROBOLINGGO, Mediatrans9.com
Pesta pilkades serentak di 62 Desa di Kabupaten Probolinggo dilaksanakan tanggal 02 Mei 2021 tinggal menghitung bulan saja, Meski masih kurang 3 bulan lagi tapi aroma persaingat sudah sangat terasa,hal itu terjadi di Desa Brabe Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo.
Pendaftaran resmi dibuka oleh Panitia Pilkades, Rabu (3/2/2021) dan berakhir pada (16/02/2021), meski masih belum ada yang resmi mendaftar sebagai Bakal Calon, masyarakat Desa Brabe sudah bereaksi dan meminta kepada panitia Pilkades untuk benar benar menerapkan kriteria bakal calon kades mendatang.
Salah seorang warga desa Brabe Warli(red) yang dimintai komentarnya mengenai adanya Maklumat Masyarakat tersebut mengatakan kepada awak media," kalau saya sebagai warga ya mendukung saja pak apa apa yang menjadi keputusan masyarakat desa Brabe, karena disitu sudah jelas yang membuat itu kan tokoh masyarakat, ada tokoh pemuda juga ada pemerhati desa juga, jadi saya mendukung agar desa Brabe yang sudah baik ini tambah baik dan maju lagi siapapun yang jadi kepala desa terpilih nanti wajib kita dukung.
Sementara itu tokoh masyarakat desa Brabe H. Samsul Huda ketika dikonfirmasi terkait adanya benner Maklumat yang terpasang didepan balai desa itu mengatakan," itu adalah harapan masyarakat desa Brabe mas kepada panitia pilkades agar calon kepala desa Brabe nanti memenuhi kriteria kriteria yang sudah disepakati oleh tokoh masyarakat, pemuda dan pemerhati desa,agar apa..kedepan desa Brabe ini tambah maju dan masyarakatnya bisa semakin sejahtera dengan memperhatikan kriteria kriteria tersebut".
"Pokoknya mas siapapun yang terpilih nanti wajib kita dukung dan kita kawal program programnya agar kedepan Desa Brabe tambah maju dan tambah baik,"harapnya.
Ditempat lain ketua pilkades Desa Brabe Baidowi menjelaskan,"saya sangat terkejut juga dengan terpasangnya benner Maklumat di depan balai desa,dan merasa kecolongan juga karena pemasangannya tidak ada ijin kepada panitia pilkades, malam hari itu masangnya dan saya masih belum tahu siapa itu yang masang, mestinya kan bersurat saja atau paling tidak kita berkomunikasi secara lisan di balai desa.
Kita sebagai panitia tetap berpedoman pada PERBUP no 1 tahun 2021 tentang pilkades kalau calon itu sudah memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan di Perbup,kita tidak bisa untuk tidak meloloskan calon tersebut, dan hari ini ada rapat di balai desa untuk membahas masalah pemasangan benner Maklumat itu,karena tadi pagi saya menghadap Kapolsek Maron untuk konsultasi mengenai menurunkan banner tersebut sebagai panitia pilkades karena menimbulkan dampak tidak baik kepada masyarakat dan mengundang kegaduhan di desa," pungkasnya.(3R)