Sabtu, 29 Agustus 2026

Wanita Pengedar Sabu Di Tulungagung Ditangkap Polsek Bandung

By: admin
03 Juni 2021
Dilihat 1005 kali

TULUNGAGUNG, Mediatrans9.com

Seorang perempuan berinisial NH (36) yang beralamat di dusun besuki desa besuki kecamatan bandung kabupaten tulungagung harus berurusan dengan petugas unit Reskrim Polsek bandung Polres tulungagung.

NH (36) ditangkap  Polsek bandung  dipimpin kapolsek bandung AKP Alpogohan. SH. di jalan dusun banjar desa wateskroyo kecamatan besuki pada Senin, tepatnya tanggal 31 mei 2021 sekira pukul 19.30 WIB.

NH diduga tanpa hak membeli, menerima, dan atau memiliki, menyimpan narkoba jenis sabu.

Kapolsek bandung AKP Alpogohan, SH  melalui Paur Subbag Humas Iptu Nenny Sasongko, SH  membenarkan penangkapan NH (36) tersebut. 

"Pelaku saat ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek bandung sedang berada di jalan dusun banjar desa wateskroyo kecamatan besuki", terang Iptu Nenny

"Dalam penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan 9 bungkus paket sabu 1 ( satu) buah tas kecil warna hitam 9 (sembilan) paket sabu,
2 (dua) buah slip bukti transfer Bank BRI Ling1 (satu) buah ATM BRI1 (satu) buah korek api, 2 (dua) plastik klip bekas bungkus sabu, 1 (satu) buah bungkus permen merk mintz untuk menyimpan sabu 1 (satu) lembar sobekan tisu 1 (satu) lembar sobekan kertas berisi tulisan nomor rekening RIFAI 1 (satu) buah HP merk VIVO 1904 warna biru, Uang tunai Rp. 615.000 (enam ratus lima belas ribu rupiah), 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario warna merah No Pol AG-4106-RDQ, 1 (satu) buah buku rekapan transaksi penjualan sabu1, (satu) buah buku tabungan BRI Simpedes a.n. NURUL HIDAYAH",jelasnya

Perlu diketahui bahwa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku berikut barang bukti  diamankan di Mapolsek bandung  dijerat dengan pasal114 ayat (1) Sub pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. ( NN95/berbagai sumber)