Madiun ,Mediatrans "9
Sesuai dengan anggaran Dana Desa sebelumnya maka di tahun ini anggaran tersebut disalurkan melalui pembagian sembako , Bertempat di Pendopo Kantor Desa Sumberejo Kecamatan Madiun Kabupaten Madiun.Senin ,( 1/4/2024 ).
Pembagian sembako dilaksanakan sebagai realisasi penggunaan Dana Desa ,Jumlah penerima yaitu 90 kreteria penerima Janda miskin , orang jompo, Visabilitas dan yatim piatu ,Sedangkan sembako meliputi Beras 3 kg ,gula 2 kg, minyak goreng 2 liter telur 1/2 kg dan mie istan 5 biji.
Dana tersebut bersumber dari Dana Desa ( DD ) 2024 dengan nilai Rp.12.450.000,00 .
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Pemerintah Desa Sumberejo yang didampingi langsung oleh Kepala Desa Sumberejo dan Perangkat Desa.
Kepal Desa Sumberejo " Marido " mengatakan kegiatan tersebut pembagian sembako merupakan upaya pemerintah desa untuk membantu masyarakat yang sangat mmbutuhkan " terangnya.
Lebih lanjut Kafes " Maridi " dengan bantuan sembako meringankan beban masyarakat yabg terdampak kenaikan harga kebutuhan pokok
Smoga dengan bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang menerimanya" harap Kades...Sumberejo Madiun..( Julioe )